Minggu, 14 Desember 2008

Sistem Baru Kredit Motor

Baru-baru ini salah seorang anggota milis Dunia Wirausaha bercerita tentang sebuah sistem baru pembelian motor di lingkungan kantornya. Misalnya, untuk satu unit motor merk X, hanya perlu membayar DP Rp. 5,000,000,- plus biaya administrasi Rp. 700,000,- untuk bisa memiliki motor baru tersebut. [biasanya motor diterima dua minggu dari penyerahan DP]. Selanjutnya, dua tahun kemudian, pembeli diwajibkan melunasi sisanya sebesar Rp. 8,500,000 pas, bila tidak dibayar maka motor ditarik kembali. Jadi total harga motor = 5 jt + 700 rb + 8,5 jt = Rp 14.200.000, dimana harga ini sama dengan harga beli motor secara tunai. Apabila sistem ini dibandingkan dengan kredit yang menggunakan jasa leasing selisihnya sekitar Rp 3.000.000-an. Sistem ini cukup menimbulkan pertanyaan baru seperti bagaimana perhitungan keuntungannya? Jawaban yang masuk pun beragam. Ada yang mengatakan kemungkinan yang bisa melakukan system ini adalah koperasi pegawai dimana koperasi hanya mengambil untung Rp. 700,000,- untuk biaya administrasi. Kemungkinan yang lain adalah si penjual memang telah mendapatkan harga miring (potongan harga) langsung dari dealer dan dibayar menggunakan invoice. Yang lain beranggapan sistem ini cukup menguntungkan bagi penjual karena selisih untuk biaya administrasi ini bisa tertutup oleh biaya bunga bank dan deposito. Ada yang memperkirakan perhitungan keuntungan dari sistem tersebut menggunakan setoran awal customer untuk perputaran modal pada perusahaan mereka, hal yang cukup beresiko sebetulnya bagi para customer, apalagi bila hal ini ditawarkan oleh usaha perorangan dan bukan kenalan dekat. Salah satu anggota milis Dunia Wirausaha yang lain juga punya cerita yang hampir sama, sayangnya berakhir kurang baik. Yaitu sebuah koperasi yang juga menawarkan hal yang sama dan berjalan lancar selama setahun. Tidak lama, pihak dealer menarik semua sepeda motor karena belum melunasi cicilannya. Tentu saja, para customer bingung karena mereka selama ini membayar cicilan tidak pernah menunggak ke koperasi tapi sepeda motor tetap ditarik dealer dengan alasan belum bayar cicilan selama dua-tiga bulan terakhir. Ternyata, koperasi tersebut yang tidak membayarkan cicilan ke dealer selama ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar